RADARCIREBON.ID – Pengumuman PPPK guru 2022 sudah dibuka panselnas. Sejumlah tenaga pendidik tengah mempersiapkan tahapan selanjutnya untuk bisa mendapatkan Nomor Induk PPPK.
Sejumlah polemik terkait pengumuman PPPK guru 2022 muncul, lantaran 3.043 P1 yang batal mendapatkan penempatan resmi diumumkan Kemendikbudristek.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan solusi bagi peserta PPPK guru 2022 yang merasa dirugikan dengan hasil seleksi.
Baca Juga:BKN Perpanjang Pembuatan NI PPPK 2022 Nakes, Sampe Tanggal Berapa Ya?Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Jumat 10 Maret 2023, Potensi Berawan dan Hanya Hujan Ringan
Dia menambahkan jadwal sanggah pada surat sebelumnya tidak berlaku, tetapi diganti dengan jadwal sanggah sekarang.
BKN menetapkan kembali jadwal lanjutan rangkaian pelaksanaan seleksi penerimaan guru PPPK 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP PPPK yang akan berlangsung selama 11 sampai 30 April.
Usul penetapan NIP PPPK guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.