RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Telah terjadi lakalantas di Kuningan Jawa Barat. Kecelakaan lalu lintas (lakantas) ini melibatkan antara bus dan sepeda motor, tepatnya di Jalan Raya Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan pada Kamis malam (9/3) sekitar pukul 20.30 WIB.
Berikut ini kronologi lakalantas di Kuningan yang mengakibatkan seorang pengendara motor Honda Revo meninggal dunia setelah terlindas roda belakang bus.
Informasi yang diperoleh kronologi kecelakaan ini bermula ketika sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol E 3876 ZE yang dikendarai oleh Jaeni (65), melaju dari arah Cidahu menuju arah Ciawigebang (Timur ke Barat). Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) pada saat akan mendahului bus PO Setia Negara Nopol B 7838 TGC, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol E 3318 YAA yang dikendarai oleh M Farhan Fauzi (19).
Baca Juga:SEGERA Ramadhan 2023 Sudah Dekat, Ini Niat Qadha Puasa RamadhanSAH 440 PNS Kabupaten Kuningan Naik Pangkat
Tabrakan adu bagong pun tak bisa dihindari, namun Jaeni pengemudi sepeda motor Honda Revo terpental ke sebelah kiri dan terlindas oleh roda belakang sebelah kanan bus Setia Negara.
Unit Lakalantas Polres Kuningan yang datang ke TKP, langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Dua sepeda motor dan bus Setia Negara yang dikemudikan oleh Surahman (77) warga Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi dibawa ke Mapolres Kuningan.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari melalui Kanit Gakkum Polres Kuningan Ipda Sri Martini mengatakan, semula pengendara sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol E-3876-ZE melaju dari arah Cidahu menuju Ciawigebang. Setibanya di lokasi, pengemudi menyalip mobil bus yang searah di depannya dengan Nopol B-7838-TGC. Akan tetapi dari arah berlawanan ada motor Honda Supra X dengan Nopol E-3318-YAA.
“Tabrakan pun tak bisa dihindari. Akibatnya, pengemudi motor Revo terpental ke sebelah kiri dan terlindas oleh mobil bus,” kata Kanit Gakkum Ipda Sri Martini saat dikonfirmasi.