CIREBON, RADARCIREBON.ID- Rencana Pemkot Cirebon mengajukan pinjaman sebesar Rp25 miliar ke bank bjb untuk membayar utang atau gagal bayar atas hasil pengerjaan proyek APBD Tahun 2022, terutama kepada para kontraktor, justru dipertanyakan sejumlah pihak.
Misalnya, pengamat pemerintahan yang juga mantan anggota DPRD Kota Cirebon, Priatmo Adji. Ia mengatakan, yang namanya pinjaman harus ada penjaminnya. Dan, sambung Priatmo Adji, penjamin harus turut bertanggung jawab.
Andaikata penjamin tidak bisa melunasi pinjamannya, lanjut Priatmo Adji, maka sesuatu yang menjadi jaminan bisa dicairkan atau diuangkan dengan segera.
Baca Juga:WARGA CIREBON, Bayar Tagihan Air Tak Perlu ke PDAM, Simak Ini Cara MudahnyaSekda: Anggaran Pilkada 2024 di Kota Cirebon Aman, Ini Alasannya
“Pemkot Cirebon meminjam uang ke bank Rp25 miliar, tentu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara pemkot membayarnya nanti,” ujarnya, penuh tanda tanya.
Kondisi demikian, kata Priatmo Adji, Walikota Cirebon sebagai kepala daerah atau sekda harus bertanggungjawab.
Kalau Walikota Cirebon tidak bisa bayar, masih kata Priatmo Adji, maka keduanya harus mempertanggungjawabkan.
“Ada usul dari DPRD dibayar dengan Silpa. Saya sangat setuju, daripada Silpa dipakai atau tidak jelas mengalirnya. Silpa itu bebas digunakan unfuk apa saja dan ini kewenangan kepala daerah,” tegasnya.
Justru yang menjadi pertanyaan, kata Priatmo Adji, kenapa Walikota Cirebon tidak mau menggunakan biaya tak terduga atau dana darurat atau Silpa.
“Biaya tak terduga di jaman sekarang itu, semua sudah bisa diduga, berapa kenaikannya, bagaimana cara pengirimannya. Pokoknya bagaimana caranya orang bisa sampai ke tujuan, semuanya sudah diperhitungkan,” tandasnya.
Adji menjelaskan, dana darurat masih sedikit ada gangguan bila terjadi sesuatu. Misalnya kecelakaan, bencana alam, dan lain-lain. “Tapi ini biar terjadi kecelakaan namun jarang digunakan,” katanya.
Baca Juga:KPU Belum Terima Surat PAW Affiati, Ini PenjelasannyaPonpes Hidayatullah Yayasan Manarussalam Gelar Wisuda Tahfidz Alquran 30 Juz, Ada yang Hafal Alquran hanya Satu Tahun
“Silpa bebas merdeka pemakaiannya asal ada catatan-catatan pemakaiannya dengan teknik-teknik penyampaian tertentu pula. Silakan saja Walikota atau kepala daerah menggunakan amggaran tersebut untuk membayar utang,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemkot Cirebon saat ini mengajukan pinjaman ke bjb untuk membayar utang ke kontraktor karena pemkot gagal bayar atas hasil pengerjaan proyek APBD Tahun 2022.