Dia mengatakan pembayaran tagihan air PDAM wajih dibayarkan setiap bulannya oleh pelanggan, dan PDAM melakukan upaya dalam memudahkan pelanggan membayar tagihan.
“Jadi sekali lagi, pembayaran tagihan bulanan, pelanggan PDAM tak harus ke loket pembayaran di kantor kami. Cukup melalui perbankan yang sudah kami kerja sama, Kantor Pos, bahkan bisa melalui Shopee, Dana, hingga Tokopedia,” tandas Opang. (*)