“Saya tidak (membuat) resume saat pendaftaran PPPK Guru 2022 karena tidak ada kewajiban,” ujar Heti dikutip dari laman JPNN.com pada Minggu (12/3).
Saat ini, Heti dan kawan-kawannya ingin menganggah hasil pengumuman PPPK. Namun, mereka tidak bisa melakukannya.
Menurut dia, hal itu sangat merugikan peserta seleksi PPPK Guru 2022 dari kategori P1.
Baca Juga:Dunia Alami Hari Tanpa Bayangan, Fenomena Apa Itu? Cek Waktu dan Tempatnya DisiniP1 PPPK Guru 2022 Tidak Bisa Menyanggah Hasil Pengumuman Panselnas di SSCASN, Kenapa Ya?
“Banyak P1 belum (membuat) resume tidak bisa menyanggah. BKN sebagai pembuat sistem seharusnya terbuka, jangan melempar tanggung jawab kepada Kemendikbudristek terus,” ucapnya.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan menyanggah,” ujar Deputi Suharmen dikutip dari laman JPNN.com, Kamis (9/3).
Dia menambahkan jadwal masa sanggah pada surat sebelumnya tidak berlaku lagi.
Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, peserta PPPK guru 2022 dijadwalkan melakukan masa sanggah pada 10-12 Maret 2023.