“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” sambungnya.
Prof Nunuk Suryani juga mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.