SIMAK Jadwal SIM Keliling Cirebon, 15-17 Maret 2023; 2 Dokumen Ini Wajib Dibawa

sim-keliling
Mobil SIM Keliling memberikan pelayanan kepada warga Kabupaten Cirebon. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Kabar baik buat warga Kabupaten Cirebon bagi yang mengurus perpanjangan SIM karena Satlantas Polresta Cirebon menyediakan mobil layanan SIM Keliling.

Sehingga, bagi warga Cirebon yang tidak sempat memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) ke Polresta Cirebon bisa lewat SIM Keliling yang disediakan secara moblie dan ditentukan lokasinya.

Kehadiran pelayanan mobil SIM Keliling memang sebenarnya untuk  menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Tiga Potensi Wisata di Dukupuntang Kabupaten Cirebon Belum Dikelola Maksimal, Ini Sikap Pemdes SetempatCatat! Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon Tanggal 14, 15, dan 16 Maret 2023

Keberadaan mobil SIM Keliling sendiri merupakan  bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

Namun, pelayanan SIM Keliling ini hanya untuk yang memperpanjang SIM A dan C saja.

Mobil SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Bagi pengendara yang ingin membuat surat izin mengendara (SIM) baru harus datang langsung ke Mako Polresta Cirebon.

Untuk pelayanan mobil SIM Keliling sendiri sudah terjadwal dan ditentukan loksinya.

Namun, sebelum anda datang ke lokasi SIM Keliling sebaiknya dicek dulu persyaratan atau dokumen yang harus dibawa.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

Baca Juga:Pelanggar Tilang Elektronik Bisa Lolos, Ini Alasan Polresta CirebonKebakaran Gudang Ban Rugi Rp 1 Miliar Lebih, Berikut Kronologisnya

Perlu diketahui, perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 7 hari kerja sebelum masa berlaku habis.

Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat di proses kembali di Satpas Mako Polresta Cirebon, Kecamatan Sumber.

Adapun pemohon harus membawa e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

Jangan lupa untuk membawa uang secukupnya untuk membayar perpanjangan SIM ke bank BRI.

Untuk jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Polresta Cirebon berada di wilayah Kabupaten Cirebon Tengah dan Barat. Berikut jadwal dan lokasi mobile SIM Keliling:

0 Komentar