Keabsahan Lahan Kutiong dan Sintiong Masih Teka-teki, Berikut Informasinya

Keabsahan Lahan Kutiong dan Sintiong Masih Teka-teki, Berikut Informasinya
0 Komentar

Menanggapi keinginan warga yang ingin mencabut kembali pernyataan atau pengakuan yang telah dibuat kepada pihaknya, ketua Perkumpulan Bakti Hary Saputra Gani mengaku tidak mempersoalkan adanya pencabutan pernyataan tersebut.

“Yang mencabut dukungan tidak akan masuk dalam list. Dari 340 lebih tanah dan bangunan. Diinventarisir lagi, siapa yang mau cabut, kita akan data, jangan berdiri di dua kaki. Mau ditolong, tapi jangan nyolong,” ujarnya.

Mulai saat ini, sambung dia, Perkumpulan Bakti hanya akan mengurusi dan mengadvokasi warga yang terdata di Perkumpulan/Yayasan Bakti saja. Yang tidak terdata, dipersilakan minta tolong ke pihak lain.

Baca Juga:Sembilan Mahasiswa UGJ Cirebon Observasi ke PT Agung Jaya FurniturePrediksi Liga Champions: Real Madrid vs Liverpool Lengkap H2H, Perkiraan Pemain dan Link Nonton

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyebutkan kesimpulan dari audiensi kedatangan warga tersebut. Di antaranya, surat pernyataan yang sebelumnya telah dibuat kepada Perkumpulan Bakti, dicabut.

“Intinya sih, warga ingin agar di situ hidup tertib tenteram. Jangan ada orang lain maupun pihak manapun yang mendata dan segala macam,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar persoalan ini, yang akan menyelesaikannya adalah dari gugus tugas reforma agraria atau GTRA Kota Cirebon. DPRD akan menekankan bahwa tim GTRA ini bekerja lebih cepat, jangan menunggu lagi, karena khawatir nanti semakin berkembang pendirian rumah dari pihak lain.

“Kita meminta warga di sana tenang dulu, dan jangan melakukan hal-hal perbuatan melawan hukum dulu. Nanti tambah runcing lagi. Kita akan segera koordinasi dengan GTRA, agar secepatnya diselesaikan persoalan tersebut,” ungkapnya. (azs)

Laman:

1 2 3
0 Komentar