RADARCIREBON.ID – Pengadaan ASN dan seleksi PPPK 2023 sudah dibuka pemerintah di bulan ini. KemenPAN-RB resmi menerbitkan surat pengadaan ASN pada 14 Maret 2023.
Pengadaan ASN dan seleksi PPPK 2023 ini bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer yang masih ada. Hal ini sesuai target pemerintah di akhir tahun 2023 ini sudah tidak ada honorer.
Pengadaan ASN dan seleksi PPPK 2023 ini berjalan bersamaan dengan proses yang dilalui oleh peserta seleksi PPPK guru 2022.
Baca Juga:TERBARU! Pembukaan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dimulai, Honorer Siapkan BerkasHONORER SIMAK! Info Terbaru Pengadaan ASN 2023 Dirilis KemenPAN-RB, Nasib Honorer Bagaimana?
Proses PPPK guru 2022 hingga kini masih terus berjalan. Setelah hasil seleksi diumumkan pada 9 Maret 2023 lalu, pelamar kini dalam masa jawab sanggah.
Pengadaan ASN guru dengan status PPPK tidak selesai di tahun 2022 saja. MenPAN-RB Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah sudah memutuskan untuk mengadakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.
Setelah rekrutmen PPPK guru 2022 usai, rencananya pelaksanaan seleksi PPPK 2023 baru akan dijalankan.
Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut soal kapan seleksi PPPK 2023 dibuka.
Meski begitu, sudah ada informasi terkait golongan pelamar yang akan diprioritaskan menjadi ASN pada seleksi PPPK 2023 jabatan fungsional guru.
Bahkan, pelamar seleksi PPPK 2023 fabatan fungsional guru bisa langsung mendapat penempatan tanpa mengikuti tes.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pelamar PPPK guru 2023 yang nantinya akan diutamakan untuk berstatus ASN.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Kamis 16 Maret 2023, Jemuran Bisa Kering sampai SoreMau Saldo DANA Rp500 Ribu? Simak Cara Berikut Bisa Sambil Rebahan
3.043 Pelamar Masuk P1 PPPK Guru 2023
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani sudah menyampaikan penjelasan terkait nasib 3.043 pelamar kategori P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.
Sebanyak 3.043 P1 tersebut sebelumnya dibatalkan penempatannya, berdasar Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 yang diteken Prof Nunuk.
Prof Nunuk menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.