Honorer K2 Mati Kutu, Soroti Ketentuan Terbaru Pengadaan ASN dan PPPK 2023

PPPK 2023
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Tak kunjung usai. Itulah yang terjadi saat ini terkait masalah honorer di tanah air yang akan dihapus pada akhir tahun 2023 ini.

Penghapusan honorer di tahun ini terus digenjot dengan pengadaan ASN dan PPPK 2023 yang resmi dibuka KemenPAN-RB.

Namun, mekanisme terbaru pengadaan ASN dan PPPK 2023 menimbulkan polemik di kalangan honorer K2 lantaran prinsip yang digunakan KemenPAN-RB adalah Zero Growth.

Baca Juga:Sidang Isbat 29 Syaban, Simak 3 Tahapan Kemenag Tentukan Awal RamadhanPerkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Senin 20 Maret 2023, Potensi Suhu Mencapai 33 Derajat tapi Ada Hujan

Surat BKN tanggal 10 Maret soal pendataan non-ASN yang ditujukan kepada 120 instansi pusat dan daerah yang belum melengkapi surat peryataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Kedua surat tersebut pun dinilai Said saling berkaitan erat. Sebelum pelaksanaan seleksi PPPK 2023, data honorer harus dibereskan terlebih dahulu.

Dia juga menilai MenPAN-RB Azwar Anas gagal fokus menyelesaikan honorer K2 sumber daya alam yang masuk data base BKN pusat dan selalu membuat gaduh, bahkan cari panggung menghadapi pemilu 2024.

Pemda-pemda pun menurut Said, setengah hati dalam penyusunan data honorer. Itu karena para bupati, wali kota dan gubernur dilematis untuk mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya.

Janji-janji yang diucapkan MenPAN-RB Azwar Anas dalam berbagai kesempatan seperti memberikan angin segar kepada honorer K2. Nyatanya regulasi yang dibuatnya membunuh honorer K2.

0 Komentar