CIREBON, RADAR CIREBON.ID– Simak daftar dan persyaratan mudik Kemenhub 2023.
Pahami daftar dan persyaratan mudik Kemenhub 2023, di mana pelaksanannya menggunakan jalur darat maupun laut.
Ini tentu keuntungan bagi mereka yang ingin mudik lebaran 2023 ini. Jadi, supaya kebagian kuotanya, segera lakukan pendaftaran dengan memahami cara daftar dan persyaratan mudik Kemenhub 2023.
Mudik gratis tahun 2023 ini bisa menggunakan kereta, bus dan kapal. Meskipun begitu, calon pemudik harus memenuhi sejumlah syarat jika ingin mendapatkan tiket gratis.
Baca Juga:TERBARU, Ini Aturan dan Syarat Mudik Kereta Api Jarak Jauh Maupun Lokal10 Makanan Kesukaan Rasulullah SAW dan 10 Minuman yang Segar untuk Berbuka Puasa
Seperti diketahui, menjelang Ramadhan pastinya banyak masyarat di Indonesia yang ingin berpergian atau mudik. Nah, dengan adanya mudik gratis dari Kemenhub ini akan sangat membantu masyarakat.
Karena itu, berikut pada artikel ini akan kita bahas daftar dan persyaratan mudik gratis Kemenhub 2023 via darat maupun laut.
Pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023, Kemenhub kembali menyelenggarakan program mudik gratis baik melalui jalur darat, laut dan kereta api.
Masyarakat dapat mendaftar secara daring (online) melalui website (mudikgratis.dephub.go.id) dan aplikasi (Mitra Darat) yang bisa diunduh di ponsel.
Atau juga secara luring (offline) yang akan digelar di kantor Pusat Kemenhub Jakarta dan di beberapa simpul transportasi dan titik lokasi lainnya. Pendaftaran program mudik gratis sudah mulai dibuka pada bulan Maret.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, pada kegiatan _Press Conference_ Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2023, Senin (13/03/2023).
“Kami berharap dengan adanya program Mudik Gratis Kemenhub ini dapat mencegah masyarakat untuk mudik dengan sepeda motor karena dapat berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Hendro Sugiatno.
Baca Juga:5 Lokasi di Cirebon Menjadi Tempat Favorit Ngabuburit dan Berburu Takjil Enak Bulan RamadhanKapan Tepatnya Ramadhan 1444 H? Simak Pendapat Profesor Astronomi Alumni SMAN 2 Cirebon
Tahun ini, Ditjen Hubdat menyediakan sebanyak 24.072 kuota mudik gratis yang terdiri dari 18.528 orang untuk arus mudik dengan 459 bus dan 5.544 orang untuk arus balik dengan 126 bus.