RADARCIREBON.ID – Pengumuman PPPK guru 2022 sudah selesai dan kini tengah menjalani tahapan selanjutnya. Sementara, pembukaan PPPK 2023 akan kembali digelar dengan prinsip zero growth.
Pembukaan PPPK 2023 yang diumumkan MenPAN-RB dengan prinsip zero growth kembali memunculkan polemik di kalangan pelamar terutama tenaga teknis.
Pasalnya, pembukaan PPPK 2023 dengan prinsip zero growth ini hanya diprioritaskan untuk tenaga pengajar, penyuluh dan tenaga kesehatan.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Selasa 21 Maret 2023, Potensi Berawan Tapi Waspada Cuaca BerubahModal WhatsApp, Saldo DANA Rp150 Ribu Masuk Dompet Digital
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersikap adil dalam penetapan formasi PPPK 2023.
Jangan sampai formasi PPPK 2023 hanya didominasi guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan (nakes).
“Tolong, Pak MenPAN-RB Azwar Anas, berikan keadilan kepada kami honorer K2 tenaga teknis. Selama ini pemerintah sudah zalim kepada tenaga teknis,” kata Udin, sapaan akrab Sahirudin dikutip dari laman JPNN.com, Selasa (21/3).
Dia mengungkapkan sejak rekrutmen PPPK 2021, kuota guru sangat banyak, disusul nakes dan penyuluh.
Sementara, honorer tenaga teknis yang nyata-nyata bekerja di semua lintas instansi malah terabaikan.
Persyaratan yang sulit, ditambah tidak adanya afirmasi membuat honorer K2 teknis administrasi kalah sebelum bertempur.
“Baru persyaratan pendidikan saja sudah banyak yang tumbang, karena hanya mengantonginya ijazah SD, SMP, dan SMA,” terangnya.
Baca Juga:Pajero Sport Facelift 2023 Lebih Nyaman Segala Medan, Harga Mulai Rp500 JutaanWOW! TPG Cair, Penghasilan Bulanan Guru Naik 2 Kali Lipat
Jika memang pemerintah enggan mengakomodasi lulusan SD dan SMP, Udin meminta keringanan untuk pendidikan SMA.
Walaupun berijazah SMA, lanjut Udin, kemampuan honorer K2 teknis administrasi dan teknis lainnya melebihi PNS.
Pengalaman bekerja belasan tahun membuat honorer K2 punya keahlian di bidangnya. Oleh karena itu Udin mengimbau pemerintah jangan mengabaikan pengalaman kerja honorer K2.
Udin ikut mengritisi surat MenPAN-RB Azwar Anas soal pengadaan ASN 2023. KemenPAN-RB membuka usulan formasi CPNS dan PPPK 2023 lewat e-formasi pada 20 Maret hingga 30 April.