INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu melarang kegiatan konvoi berkedok Sahur on The Road (SOTR) selama bulan puasa Ramadhan.
Larangan Sahur on The Road ini tertuang dalam imbauan kamtibmas Polres Indramayu menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Imbauan larangan Sahur on The Road disampaikan dalam rangka menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat khususnya umat Islam di Bumi Wiralodra.
Baca Juga:Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan Kota Cirebon, Kamis 23 Maret 2023Kredit Macet 141 Miliar, BPR KR Indramayu Buka Layanan Pengaduan Nasabah
Selain itu, larangan Sahur on The Road juga untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam imbuan itu, Kapolres Indarmayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH meminta masyarakat, biasanya komunitas maupun klub untuk tidak mengadakan Sahur on The Road.
Kegiatan Sahur on The Road, dipandang lebih banyak memberikan dampak negatif.
“Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga ketenangan warga yang melaksanakan sahur, lebih baik sahur dilaksanakan di rumah masing-masing,” pintanya.
Selain kegiatan Sahur on The Road, Kapolres Indramayu juga melarang warga membunyikan petasan karena dapat mengganggu kegiatan ibadah puasa.
Para orang tua disarankan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya untuk tidak bermain petasan karena berbahaya.
“Kemudian selalu tingkatkan kewaspadaan. Saat ke masjid atau hendak berangkat keluar, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan,” katanya.
Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Kabupaten Indramayu, Senin 20 Maret 2023Jadwal Sholat untuk Kabupaten Cirebon, Senin 20 Maret 2023
Dia juga mengimbau agar warga yang ngabuburit untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan alias balap lair sepeda motor.
Untuk itu, pihaknya meminta siswa untuk menghindari melaksanakan kegiatan yang berpotensi memicu terjadinya tawuran.
“Lebih baik waktu luang dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah seperti tadarus Alquran,” sarannya.
Kapolres Fahri Siregar meminta kepada para pengusaha rumah makan atau kuliner di waktu bulan Ramadhan agar tidak terlalu memperlihatkan dagangannya di muka umum.
Selain itu, Kapolres Indramayu juga menekankan, kepada kelompok masyarakat tidak boleh melakuan sweeping atau razia dengan main hakim sendiri.