Jadwal Sidang TPPU Sunjaya, Kapan Para Saksi Dihadirkan?
Sesuai runutan persidangan, Sunjaya telah menjalani sidang perdana pada Senin 20 Maret 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Setelah pembacaan dakwan, terdakwa mengajukan eksepsi. Setelah eksepsi, jaksa akan memberikan tanggapan atau replik.
Setelah replik, majelis hakim akan membacakan putusan sela. Jika eksepsi Sunjaya ditolak, maka akan masuk pada pokok perkara atau pembuktian.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Cirebon, Kamis 23 Maret 2023BIKIN MELONGO! TPPU Sunjaya, Ini Jumlah Setoran Para Camat dan Kadis, MILIARAN!
Nah, dalam pembuktian inilah kemudian diikuti dengan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi, jika dirunut aturan sidang, maka para ASN Pemkab Cirebon akan dimintai kesaksiannya pada sidang TPPU Sunjaya setelah tahapan eksepsi, replik, dan putusan sela (jika hakim menolak eksepsi terdakwa). (*)