Jadwal SIM Keliling Cirebon Awal Puasa Libur, Buka Lagi Jumat 24 Maret 2023

sim-keliling
Mobil SIM Keliling memberikan layanan perpanjangan SIM sebelum puasa Ramadhan, kemarin. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Awal Puasa Ramadhan 1444 Hijriyah, jadwal mobil SIM Keliling Kabupaten Cirebon tidak beroperasi alias libur.

Mobil SIM Keliling akan kembali memberikan pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bagi warga Cirebon pada hari Jumat, 24 Maret 2023.

Seperti diketahui, SIM ada masa berlakunya. Yakni, 5 tahun. Karena itu, jika sudah habis harus segera diperpanjang.

Baca Juga:CATAT Jadwal SIM Keliling Cirebon sebelum Ramadhan, Bawa 2 Dokumen IniRatusan Ontelis Munggahan Jelang Ramadhan, Ini Wejangan Rois Syuriah NU Cirebon

Untuk memperpanjang SIM, khususnya di Kabupaten Cirebon, sudah disediakan Satlantas Polresta Cirebon mobil SIM Keliling sehingga tidak harus datang ke Mako Polresta Cirebon.

Pelayanan mobil SIM Keliling ini disediakan untuk menjangkau seluruh daerah yang ada di Kabupaten Cirebon.

Perlu diketahui, kalau pelayanan SIM Keliling ini, hanya untuk yang memperpanjang SIM A dan C saja. Khususnya yang masa berlaku SIM sudah habis.

Bagi masyarakat yang membuat SIM baru, tetap harus mendatangi secara langsung ke Mako Polresta Cirebon.

Sebelum mengurus permohonan lewat SIM Keliling di bulan Ramadhan, harus membawa dokumen sebagai syarat agar perpanjangan SIM lancar. Berikut syarat yang harus dibawa:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

Sedangkan, untuk mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

Baca Juga:Pentas Seni PAI Se-Kecamatan Sumber Sukses, SDN 2 Tukmudal Juara UmumPerternak Cirebon Harus Waspada, 111 Ekor Sapi Terjangkit Penyakit LSD

Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 7 hari kerja sebelum masa berlaku habis.

Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, tapi diproses kembali di Satpas Mako Polresta Cirebon, Kecamatan Sumber.

Adapun syaratnya menunjukan e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM Baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

Adapun jadwal SIM Keliling kembali beraktivitas melayani warga pada hari Jumat 24 maret 2023 di Mal Pelayanan Mobil.

Tepatnya, di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.

0 Komentar