RADARCIREBON.ID – Kabar yang ditunggu-tunggu oleh tenaga pendidik atau guru akhirnya muncul juga. Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi guru telah dicairkan.
Kabar terbaru terkait TPG atau tunjangan sertifikasi guru dikabarkan telah dicairkan per tanggal 23 Maret 2023 lalu.
Adanya kabar pencairan TPG atau tunjangan sertifikasi guru ini dikabarkan langsung oleh guru dari berbagai daerah.
Baca Juga:Ramadhan Berkah, Arab Saudi dan Iran Semakin LengketSeleksi PPPK 2023, P1 Jadi Prioritas, Nasib P2 dan P3 Bagaimana?
Bagi guru yang belum melakukan sertifikasi terdapat informasi penting mengenai adanya jadwal pretest atau ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan di tahun ini.
Sayangnya kabar baik dibukanya PPG Dalam Jabatan tahun ini hanya diperuntukkan bagi guru yang berada di bawah naungan Kemenag.
Berikut beberapa daerah yang telah mencairkan TPG triwulan I dilansir dari berbagai sumber:
1. Kemenag Jakarta Timur
2. Kemenag Kampar
3. Kemenag Bone
6. Kemenag Tangerang
7. Kemenag Indramayu
8. Kemenag Bogor
9. Kemenag Garut
10. Kemenag Babelan
11. Kemenag Subang
14. Kemenag Sukabumi
15. Kemenag Bali
16. Kemenag Cirebon
Perlu diketahui bahwasanya untuk pencairan TPG triwulan I yang lebih dulu dicairkan adalah guru naungan Kemenag dan pada periode Januari hingga Februari.
Guru yang berada di naungan Kemenag bisa mencairkan tunjangan setiap bulan, karena terdapat regulasi khusus yang menjelaskan bahwa TPG guru bisa dibayarkan tiap bulan, sesuai dengan kondisi Kantor Wilayah masing-masing.