Tidak hanya itu, Sunjaya juga menerima total penerimaan promosi jabatan sebesar Rp3,7 miliar. Selain itu, ada juga penerimaan Sunjaya dari setoran para kepala SKPD atau para kepala dinas dengan total Rp8,4 miliar.
Nah, karena banyaknya penerimaan tak resmi yang diterima Sunjaya dari para ASN, maka mereka yang memberi atau menyetorkan uang kepada Sunjaya itulah yang akan dihadirkan menjadi saksi di Sidang Sunjaya.
Dalam sidang perdana itu terkuak bahwa akan ada 200 lebih saksi dihadirkan pada sidang Sunjaya itu. Karena itu, jaksa KPK sempat meminta kepada majelis hakim agar sidang digelar dua kali dalam sepekan.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Cirebon, Jumat 24 Maret 2023Profil dan Biodata Sunjaya: 3 Kali Nyalon Bupati Cirebon, yang Ketiga Jadi tapi Di-OTT KPK
Sementara itu, untuk sidang Sunjaya pada kali kedua, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka sidang kedua akan digelar pada Senin 27 Maret 2023. (*)