CIREBON, RADARCIREBON.ID – Tunda bayar Pemkot Cirebon, telah diminta untuk segera dibereskan. Hal ini diinstruksikan langsung oleh Walikota Cirebon Nasrudin Azis.
Tunda bayar Pemkot Cirebon atas proyek-proyek di APBD 2022, agar diselesaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajarannya.
Tunda bayar Pemkot Cirebon, untuk menyelesaikannya, Walikota Azis telah memutuskan untuk meminjam ke Bank bjb senilai Rp25 miliar.
Baca Juga:Program Pemberdayaan Masyarakat Kota Cirebon, Warga Pesisir Panen Lele Gara-gara IniBagaimana Pelayanan Air di Bulan Ramadhan? Ini Kata PDAM Kota Cirebon
Kini, para pihak ketiga atau rekanan yang belum terbayar atas pekerjaan tahun 2022 yang tunda bayar, berharap segera dilunasi.
Oleh sebabnya, Walikota Azis meminta kepada Sekda untuk segera menuntaskan pelunasan tunda bayar tahun anggaran 2022 tersebut.
“Kita sudah pinjam ke Bank bjb dan prosesnya sudah ditandatangani. Saya minta Pak Sekda beserta jajaran terkait untuk segera menuntaskannya,” ungkap Azis.
Sekda bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon diminta untuk merampungkan hal-hal teknis berkaitan dengan pinjaman ke Bank bjb. Kemudian, membayarkannya ke pihak ketiga yang tertunda bayar.
“Hal ini penting untuk segera dituntaskan secara teknis. Agar para rekanan atau kontraktor mendapatkan haknya,” ujar Azis.
Diakui Azis, pihaknya menjanjikan kepada para rekanan pada beberapa waktu lalu, bahwa tunda bayar ditargetkan beres di akhir Maret 2023. Namun, ia berharap proses teknis bisa dipercepat, agar sebelum akhir Maret bisa selesai.
“Pada prinsipnya, kita ingin segera ada pelunasan kepada para rekanan. Mudah-mudahan, sebelum akhir Maret 2023, bisa terselesaikan semua,” katanya.
Baca Juga:Zakat Fitrah Kota Cirebon Tahun 1444 Hijriah Ada Kenaikan, Segini NilainyaLahan Kutiong Wanacala Cirebon Milik Siapa? Ini Penjelasan BPN
Di sisi lain, Azis menyebutkan, kebijakan untuk mengambil pinjaman ke bjb merupakan langkah realistis. Dengan tetap memperhatikan stabilitas kondisi keuangan daerah.
“Kebijakan telah diambil dengan berbagai pertimbangan yang memungkinkan dari beberapa aspek. Sekarang tinggal teknisnya saja diselesaikan,” katanya.
Seperti diketahui, perbankan yang dilakukan Pemerintah Kota atau Pemkot Cirebon, diklaim oleh pihak DPRD, dilakukan tanpa sepengetahuan dewan.