RADARCIREBON.ID – Pengumuman PPPK 2022 sudah digelar. Namun, masih menyisakan puluhan ribu peserta yang mengalami pembatalan penempatan.
Pembatalan penempatan PPPK 2022 tersebut lantaran formasi yang terisi sudah penuh. Dan peserta PPPK 2022 pembatalan penempatan masuk P1 pada PPPK 2023 nanti.
Selain pembatalan penempatan, jadwal yang molor juga membuat polemik terkait pengadaan PPPK yang dianggap berantakan.
Baca Juga:KUR BRI 2023 Masih Dibuka Loh, Berikut Syarat Ajukan Pinjaman Rp100 JutaBansos Ramadhan 2023 Cair, Berikut Cara Cek Penerima Lewat HP
Nunuk mengungkapkan jumlah guru honorer yang mendapatkan penempatan pada PPPK 2022 sebanyak 250.320.
Dari jumlah tersebut sebanyak 130.882 P1 dari 133.935 pelamar yang mendapatkan penempatan.
Pelamar umum, yaitu guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 32.788 dengan jumlah kelulusan sebanyak 3.757.
“Jadi, dari 250.320 guru honorer yang mendapatkan penempatan, 130.882 P1, bukan P3. Ini bukti keberpihakan pemerintah kepada P1,” kata Dirjen Nunuk, Sabtu (25/3).
Yang pertama, ada formasi yang tidak ada pendaftarnya dan paling banyak berada di daerah timur.
Kedua, kelulusan pelamar umum sedikit, kurang dari formasi yang ada.
Ketiga, jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar P1 sampai P4.