Dia berharap kuota PPPK guru 2023 sebanyak 601.286 bisa terisi penuh, sehingga masalah honorer bisa tuntas.
Jika sudah tuntas, Kemendikbudristek bisa melakukan seleksi PPPK lewat sistem PPG.
Demikian informasi terbaru terkait PPPK 2022 yang menimbulkan polemik bagi pelamar yang mengalami pembatalan penempatan. (*)