RADARCIREBON.ID – Masjid dan mushola atau penyebutan lainnya sesuai dengan daerah di Indonesia, merupakan tempat ibadah bagi umat Islam. Karena itu ada aktivitas rutin harian, pekanan, bulanan dan tahunan. Untuk mengelola agar aktivitas tersebut berjalan tertib dan lancar dibentuklah pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid).
Pengurus DKM secara sederhana terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan dibantu sejumlah kooordinator bidang.
Berikut ini contoh tugas pokok pengurus DKM yang menjabat sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara.