Berikut, perhatikan syarat-syaratnya
1. KUR Mikro Bank BRI
-Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
-Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
-Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
-Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
2. KUR Kecil Bank BRI
-Mempunyai usaha produktif dan layak
-Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
-Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Baca Juga:INI DAFTARNYA! Mereka yang Berhak Terima THR dan Besaran Uang yang DiterimaINI JADWAL THR 2023 Cair, Lebih Cepat untuk Mudahkan Mereka yang Mudik Lebaran
-Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
3. KUR TKI Bank BRI
-Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi:
-Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
-Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
-Perjanjian penempatan
-Passpor
-Visa
-Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
Hal itu dikatakan Asep dalam acara Bincang Bahari dengan tajuk UMKM Thrive: Saatnya UMKM Kelautan dan Perikanan Naik Kelas di kantor KKP, Jakarta, Jumat lalu (3/3/2023).
Dijelaskan Asep Nugraha Sukma, KUR BRI 2023 digulirkan setelah adanya Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR yang dikeluarkan pada Januari 2023.
Nah, dalam Permenko Bidang Perekonomian itu memang ada perubahan soal ketentuan dasar KUR. “Sebelumnya KUR itu bisa diberikan kepada nasabah tidak ada konsep graduasi,” kata Asep Nugraha Sukma.
“Jadi kalau dulu KUR mikro dan KUR kecil yang di atas Rp10 juta sampai Rp500 juta, suku bunganya sama-sama 6%. Tetapi di ketentuan yang terbaru di 2023, dilakukan graduasi,” bebernya.