“Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yg telah memenuhi TKDN yang tadi disampaikan 40% yang dipersyaratkan dalam sistem. Kalau roda 4 baru dua yang nilai TKDN di atas 40% yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda 2 ada tiga yaitu Gesits, Volta, dan Selis,” jelasnya.
Namun tidak semua konsumen berhak mendapatkan fasilitas subsidi ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan pembeli harus mendatangi dealership yang menjual kendaraan listrik subsidi.
Dealer kemudian akan memeriksa NIK dari KTP pembeli. Tujuannya untuk memeriksa apakah calon pembeli termasuk dalam kategori penerima bantuan.
Bantuan diberikan dalam bentuk potongan harga. Sebab setelah itu dealer akan mengajukan klaim insentif ke Bank Himbara.
Baca Juga:Persija vs Persib Bandung Main Dimana? Luis Milla Butuh KejelasanPromo Ramadhan, XL Axiata Beri Diskon Paket Internet Hingga 70%
“Lalu bank Himbara memeriksa kelengkapan dan apabila semua sudah selesai, Himbara akan membayar penggantian klaim insentif bantuan kepada produsen,” tambahnya.
Nah salah satu bank himbara tersebut adalah Bank Mandiri. Anda yang berminat tinggal Kunjungi dan lengkapi form yang ada pada bmri.id/pakaimolis dan dapatkan kesempatan untuk menjadi yang pertama mendapatkan penawaran menarik dari Bank Mandiri.