MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Usai melaksanakan agenda inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (21/3) lalu, Komisi 1 DPRD Majalengka, ahirnya melakukan pemanggilan sejumlah pihak.
Pemanggilan itu terkait konflik lahan milik warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung yang digunakan akses jalan oleh pengembang perumahan.
Namun sayang dalam agenda rapat kerja yang dilaksanakan Selasa (28/3), pihak pengembang mangkir alias tidak datang memenuhi undangan DPRD.
Baca Juga:AUTO CAIR!!! KUR BRI 2023 Modal KTP: Pinjaman Rp 100 Juta, Jatuh Tempo Durasi Cicilan 5 Tahun: Rp 2.166.666 Per BulanMinggu Pertama Puasa, Harga Daging Ayam di Pasar Prapatan Majalengka Melambung Tinggi
Ketua Komisi I DPRD Majalengka Teten Rustandi mengatakan, pada raker tersebut, DPRD hanya meminta keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), camat, dan pemerintah desa (pemdes) setempat.
“Kami mencari Informasi terkait proses perizinannya seperti apa, perjalanannya. Juga (minta keterangan dari) rekan-rekan yang ada di desa, dan camat (proses) perjalanan ini sudah mana. Alhamdulillah kami mendapatkan manfaatnya,” ungkapnya usai rapat.
Terkait ketidakhadiran pengembang, Teten menjelaskan, hanya menyampaikan kabar lewat WhatsApp yang dikirimkan kepada sekretariat dewan. Pesan tersebut disampaikan Selasa pagi sebelum rapat digelar.
“Kami sangat kecewa, karena mendadak informasinya. Dari awal sudah dikabari. Sebelum surat resmi dilayangkan, kami sudah memberitahukan melalui pesan WhatsApp, akan mengadakan pertemuan, mediasi lah gitu. Tapi tadi pagi mendadak, baru ada informasi bahwa tidak bisa hadir, minta di-reschedule. Katanya ada agenda ke Jakarta,” bebernya.
Teten berjanji akan Kembali menindaklanjuti bulan depan. “Karena sebentar lagi ganti bulan kan. Kami akan hadirkan pengembang dan pihak masyarakat yang berkepentingan. BPN juga nanti akan kami dihadirkan dalam rapat berikutnya,” janjinya.
Terpisah, selain mengadu ke DPRD, warga yang kecewa juga sudah menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan ke Polres Majalengka.
Namun, saat melapor, warga yang diwakili Ucu oleh petugas disarankan untuk melengkapi berkas pelaporan. “Kami akan segera melengkapi berkas-berkasnya,” kata Ucu, beberapa waktu lalu. (bae)