Pilwu Serentak 2023 Masih Gunakan Sistem TPS Menyebar

pilwu-serentak-2023
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan pastikan pilwu serentak 2023 bakal digelar. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Pelaksanaan pilwu serentak 2023 sudah pasti akan digelar Pemkab Cirebon di tengah persiapan pemilu legislatif maupun presiden.

Rencananya, pemilihan kuwu  alias pilwu serentak 2023 digelar Oktober mendatang. Hanya saja, sistem pilwu serentak 2023, mengunakan sebaran TPS. Sama seperti pilwu serentak di 2021 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP mengatakan, pilwu serentak 2023 masih menggunakan skema seperti pelaksanaan Pilwu serentak 2021 dengan TPS yang menyebar.

Baca Juga:Jalan Rusak hingga PJU Langka; Curhat Warga ke Wakil Rakyat CirebonPENTING bagi Guru Honorer P2 dan P3 Cirebon, Bisa Masuk PPPK lewat 3600 Kuota

Skema TPS menyebar itu, lanjut Nanan, merupakan hasil koordinasi dengan Dirjen Bina Administrasi Desa, Kemendes.

“Sistem TPS pilwu serentak 2023 nanti menyebar di beberapa RW yang ada di desa setempat,” ujar Nanan, kepada Radar, kemarin

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilwu serentak 2023 dengan TPS menyebar ini tetap diberlakukan meskipun status PPKM saat ini sudah di cabut.

Namun saat ini status Covid 19 belum dicabut. Imbasnya, pelaksanaan pilwu serentak nanti tetap mengunakan tempat pemungutan suara (TPS) menyebar.

Terkait jumlah TPS pada saat pelaksanaan pilwu serentak 2023 nanti, lanjut Nanan, sampai saat ini pihaknya masih menggodok berapa jumlah TPS yang akan didirikan.

“Saat ini tengbeda dengan ramadhanah digodok termasuk teknis pelaksanaan pilwu serentak 2023 karena kami saat ini masih melakukan kordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan KPU karena berkaitan dengan tahapan pemilu 2024,” katanya.

Nanan memastikan, pelaksanaan pilwu serentak 2023 nanti akan dilaksanakan Oktober mendatang.

Dan, pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi serta tahapan pelaksanaan Pilwu serentak 2023.

Baca Juga:Resmi Dilantik, Ini Cara Forum BUMDes Gerakkan Perekonomian Desa2 Tahun Riset, Universitas Kristen Maranatha Tawarkan Konsep Revitalisasi Kota Tua Jamblang

“Jangan sampai jadwal pilwu serentak berbenturan dengan tahapan pemilu, sehingga nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata mantan Kadiskominfo ini.

Selain itu juga, paihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPU juga berkaitan dengan daftar pemilih tetap untuk pelaksanaan pilwu 2023 nanti.

“Terkait pelaksanaan pilwu serentak 2023, kita juga berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang terkait, termasuk KPU karena kita akan memakai data pemilih dari KPU,” ujarnya.

0 Komentar