Selain itu, rencana pinjaman ke perbankan juga telah dicatatkan dalam Perwal tersebut ke dalam pos pembiayaan senilai Rp25 miliar.
Dari sisi pos belanja, juga terjadi koreksi yang merupakan efisiensi dari belanja-belanja di seluruh perangkat daerah.
Karena, pemkot perlu menganggarkan kewajiban-kewajiban lainnya yang belum terpasang pada APBD 2023. Salah satunya kewajiban tunda bayar Pemkot Cirebon. (azs)