Dan, salah satunya adalah pengajuan kredit kendaraan ke Bank Mandiri. Bank Mandiri sendiri menyediakan fasilitas kredit kendaraan, namanya Mandiri Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Mandiri Kredit Kendaraan Bermotor ini adalah fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor untuk nasabah perseorangan.
Dalam produk Mandiri KKB, ada beragam produk yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Misalnya kredit untuk pembiayaan mobil, yakni berupa pinjaman biaya untuk membantu Anda mendapatkan mobil idaman.
Baca Juga:Ditagih Setoran ke Sunjaya, ASN Pemkab Cirebon Terpaksa Gadaikan BPKB ke BankTERBARU! Bunga KUR BRI 2023, Beda Pinjaman Pertama dan Kedua, Ini Rincian dan Tabelnya
Atau yang kedua, yakni pembiayaan motor, untuk memberi pinjaman biaya untuk membantu Anda mendapatkan motor idaman.
-Fotokopi KK
-Fotokopi PBB/AJB/Sertifikat Kepemilikan Rumah
-Fotokopi rekening tabungan/koran 3 bulan terakhir
-Fotokopi slip gaji/surat keterangan penghasilan
-Fotokopi NPWP
Alur Pengajuan
1. Isi formulir pengajuan mandiri Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
2. Isi secara lengkap, lalu serahkan ke cabang bank mandiri terdekat
3. Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor akan diproses oleh anak perusahaan bank mandiri, mandiri Tunas Finance (MTF) atau mandiri Utama Finance (MUF)
Itulah informasi mengenai syarat-syarat dan 3 alur pengajuan kredit kendaraan ke Bank Mandiri. Semoga bermanfaat. (*)