CIREBON, RADARCIREBON.ID – Bawaslu Kabupaten Cirebon menemukan kasus joki pantarlih saat melakukan coklit Pemilu 2024 yang berlangsung 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Pencocokan dan Penelitian atau coklit untuk data pemilih Pemilu 2024 sudah digelar KPU. Pun pengawasannya oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Rupanya, coklit Pemilu 2024 yang dilaksanakan sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023 itu banyak sejumlah temuan salah satunya joki pantarlih.
Baca Juga:Pilwu Serentak 2023 Masih Gunakan Sistem TPS MenyebarJalan Rusak hingga PJU Langka; Curhat Warga ke Wakil Rakyat Cirebon
Seperti diketahui, coklit dilakukan 6.935 petugas pantarlih Pemilu 2024 sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Cirebon.
Kordinator Divisi Pencegahan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat mengatakan, dalam melakukan kerja-kerja pengawasan tahapan Pemilu 2024, pihaknya melakukan dua metode, yakni metode pengawasan melekat dan uji petik (sampling).
Pengawasan melekat dilakukan tujuh hari diawal tahapan coklit Pemilu 2024, 12 – 21 Februari 2023. Sementara uji petik dilakukan, 22 Februari sampai 14 Maret 2023.
Dalam melakukan pengawasan melekat, lanjut Pengawas Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024 mengikuti salah satu pantarlih di desa-nya masing-masing.
Para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 ini dibekali alat kerja yang harus diisi dan ditindaklanjuti.
Selain itu dibuatkan laporan hasil pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang dilaporkan secara berjenjang ke Panwascam dan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Cirebon.
“Selama melakukan waskat banyak temuan yang didapat PKD salah satunya terdapat pengalihan tugas pantarlih kepada pihak lain dalam melakukan coklit atau joki di salah satu desa,” kata Bang Ucok sapaan akrabnya.
Baca Juga:PENTING bagi Guru Honorer P2 dan P3 Cirebon, Bisa Masuk PPPK lewat 3600 KuotaResmi Dilantik, Ini Cara Forum BUMDes Gerakkan Perekonomian Desa
Kemudian, kata Ucok, PKD langsung memberikan saran perbaikan untuk menghentikan proses coklit Pemilu 2024, dan melakukan coklit ulang oleh pantarlih yang sesuai SK.
Hal ini langsung ditindaklanjuti dengan melaksanakan coklit ulang terhadap data pemilih Pemilu 2024 yang telah dicoklit joki.
Sedangkan dalam melakukan uji petik, PKD Pemilu 20024 mendatangi sepuluh kepala keluarga dengan sebaran seluruh TPS yang ada di desa/kelurahan tersebut setiap harinya.
“Dari hasil uji petik coklit Pemilu 2024, ditemukan 21 kepala keluarga yang telah dicoklit tapi belum ditempelkan stiker serta ditemukan 17 pemilih yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker,” ucapnya.