HORE! THR Cair, Simak Komposisi THR ASN Terbaru dari Kemenkeu

THR
0 Komentar

Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan juga menginformasikan terkait dengan tanggal pencairan THR yang direncanakan mulai dari H-10 Hari Raya Idul Fitri.

Penyesuaian pemberian THR tahun 2023 ini juga dikoordinasikan dengan pengumuman cuti bersama yang dimulai pada 19 April 2023.

“THR ini akan dimulai H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ungkap Sri Mulyani dalam siaran pers Kementrian Keuangan.

Baca Juga:Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Catat 5 Poin Penting FIFAPerkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Kamis 30 Maret 2023, BMKG: Waspada di Malam Hari

Selain itu, tambahan untuk THR tahun 2023 adalah adanya tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja (bagi aparat yang mendapatkan tunjangan kinerja).

Lalu, tambahan juga tercatat bagi instansi pemerintah daerah, yakni tambahan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

0 Komentar