Bahkan, pengajuan administrasi pencairan SPM dari dinas-dinas juga sudah dibuka penerimaannya oleh BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kota Cirebon. Walaupun, proses administrasinya dibuat dari nol lagi.
“Memang betul bahwa, pengajuan pencairan tunda bayar sudah bisa diproses. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, ada dokumen dan berkas-berkas yang harus dilengkapi, dan memerlukan waktu,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, bagi para kontraktor, beberapa berkas persyaratan normatif yang sesuai dengan mekanisme Perwali, sedang disiapkan oleh mereka, dan juga perangkat daerah terkait sesuai dengan kewajibannya. (azs)