SIMAK DISINI! Cara Daftar Shopee Affiliate Program, Beserta Syarat dan Ketentuannya

Cara Daftar Shopee Affiliate Program, Beserta Syarat dan Ketentuannya
Cara Daftar Shopee Affiliate Program, Beserta Syarat dan Ketentuannya. Foto : screenshot/shopee - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Cara daftar shopee affiliate program, berikut ini kami sertakan juga syarat dan ketentuannya.

Shopee affiliate program ini merupakan salah satu program yang menguntungkan bagi pengguna aplikasi shopee.

Berikut ini cara daftar shopee affiliate program dengan mudah, maka dari itu silakan Anda simak baik-baik ulasan berikut ini.

Shopee Affiliate Program

Baca Juga:UPDATE TERBARU! Harga Emas Hari Ini Naik LagiINI DIA LAGI, Uang Koin Kerokan Kuno Terbuat dari Emas dan Perak,  yang di Cari Kolektor

Program marketing afiliasi adalah sebuah trik digital marketing untuk memperluas segmentasi pasar dengan cara promosi produk atau jasa.

Program ini kini juga di terapkan di shopee sebagai salah satu platform marketplace terbesar di tanah air.

Cara Daftar, Syarat dan Ketentuan Shopee Affiliate

Cara menjadi Shopee affiliate program adalah pertama-tama Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya sebagai berikut.

1. Syarat tentang Akun Media Sosial yang Digunakan.

• Akun media sosial yang digunakan adalah akun pribadi, bukan akun yang terafiliasi ke brand tertentu.
• Akun aktif digunakan
• Akun tidak di <span;>private
• Membagikan konten yang orisinal

2. Syarat Umum Pendaftaran

Untuk syarat umum pendaftarannya bisa dipahami di penjelasan berikut:

• Akun Shopee bukan termasuk akun seller
• Akun sudah terverifikasi

3. Ketentuan Produk dan Konten yang Dilarang

Selain itu Shopee juga menerapkan ketentuan produk yang bisa dipromosikan, termasuk jenis konten yang bisa dibuat.

Selain produk harus berasal dari seller dengan logo Shopee Mall, Shopee Supermarket, Star Seller, Star+, ada beberapa produk dan konten yang dilarang, seperti berikut ini.

• Tidak boleh mempromosikan produk ataupun konten yang bersifat ilegal, seperti narkoba, obat terlarang, penipuan, terorisme, tindak kriminal, dan lainnya.

Baca Juga:CATAT! 14 Falsafah Hidup Manusia Menurut Adat JawaUPDATE! Harga Emas Hari Ini Turun Lagi

• Produk yang berkaitan dengan tembakau, judi, dan senjata.
• Produk dan konten yang bersifat cabul dan pornografi.
• Produk dan konten yang bersifat kekerasan.

• Produk dan konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, mencemarkan nama baik, hingga diskriminatif.

0 Komentar