CIREBON, RADARCIREBONID– Simak artikel ini, di mana akan menjelaskan cara daftar dan syarat mudik gratis 2023 bareng Kemenhub. Ternyata sangat mudah loh.
Pendaftaran mudik gratis 2023 Kemenhub melalui jalur darat atau bus ini telah dibuka sejak Maret 2023.
Lalu bagaimana dengan mudik gratis 2o23 jalur kereta api dan jalur laut? Apakah pendaftarannya sudah dibuka? Pasti teman-teman penasaran dan bertanya-tanya. Ikutin terus artikel ini ya.
Baca Juga:Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Siap-siap FIFA Beri Sanksi BeratIndah, Hijau, Menyegarkan; Wisata Kebun Teh Lembang Memang Selalu Jadi Tujuan
Menyambut kembalinya momen mudik setahun sekali ini, sejumlah instansi pemerintahan dan perusahaan telah menyediakan program mudik gratis 2023 yang bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat.
Program ini diharapkan juga bisa menekan tingkat kecelakaan lalu lintas akibat perjalanan jarak jauh dengan sepeda motor.
Mudik gratis ini merupakan salah satu program tahunan Kemenhub yang memfasilitasi masyarakat supaya bisa mudik atau pulang kampung pada momen Idulfitri.
Program mudik gratis 2023 moda tranportasi bus telah dibuka sejak Senin (13/3). Terdapat 28 kota tujuan mudik yang tersedia, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera.
Lalu untuk Pendaftaran mudik gratis 2023 Kemenhub melalui jalur kereta sendiri telah dibuka sejak Rabu 1 Maret 2023 lalu sampai 3 Mei 2023 mendatang.
Dan untuk jalur laut pendaftaran dimulai pada 23 Maret 2023 – 7 April 2023 mendatang. Lalu kira-kira apa saja syarat dan ketentuannya?
Ada juga loh daftar mudik motor gratis. Silakan klik tautan ini: Mudik Motor Gratis
Baca Juga:Wajib Tahu! Ini 5 Rekomendasi Spot Foto di Majalengka yang Bikin Kamu KetagihanWisata Cikadongdong River Tubing Info Terbaru di Majalengka, Lengkap hingga Tiket Masuk
Berikut Ini Adalah Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2023 Bareng Kemenhub:
Syarat Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api
Pendaftaran dimulai pada 1 Maret 2023 – 3 Mei 2023
1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
3. Wajib melakukan verifikasi ke Posko sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor