Berikut ini nominal bantuan dana pendidikan yang diterima peserta didik:
– Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
Jika para siswa sudah memiliki KIP dapat mengambil bantuan PIP Kemendikbud melalui Bank BRI dan Bank BNI dengan syarat telah berstatus bank penerima bantuan tersebut.
Siswa dapat melakukan pengecekan penerima PIP kemdikbud dan juga saldo KIP secara online lewat laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga:SIMSALABIM! Uang Koin Melati dan Kelapa Sawit Berubah Jadi Motor dan MobilPerkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Rabu 5 April 2023, Berawan Namun Waspada Cuaca Berubah Seketika
2. Selanjutnya, peserta megisi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Akan ada pertanyaan bagi peserta berupa soal perhitungan, wajib dijawab secara benar.
Demikian informasi bansos PIP Kemendikbud 2023 yang saat ini sudah mulai disalurkan ke peserta didik. (*)