RADARCIREBON.ID – Seleksi PPPK 2022 masih dibuka Kemenag. Sejumlah peserta wajib mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan yang baru dirilis Kemenag.
Kompetensi Teknis PPPK adalah kemampuan kerja setiap Pegawai Negeri Sipil yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugas jabatannya.
Tahap ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemenag.
Baca Juga:Cair Bulan April, Cek Bansos PIP Disini, Siswa SMA Dapat Rp1 JutaSIMSALABIM! Uang Koin Melati dan Kelapa Sawit Berubah Jadi Motor dan Mobil
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, jadwal seleksi kompetensi tambahan ini sebagai rangkaian seleksi penerimaan PPPK 2022.
Nurudin menjelaskan, para peserta bisa memilih lokasi ujian sesuai domisili masing-masing peserta.
Nurudin meminta seluruh peserta memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi PPPK 2022 Kemenag melalui laman https://kemenag.go.id.