Namun, perlu diingat bahwa tayamum hanya dilakukan jika tidak ada air yang bisa digunakan untuk wudhu atau mandi junub.
Jika ternyata ada air yang tersedia di dalam kereta, sebaiknya menggunakan air tersebut untuk melakukan wudhu atau mandi junub.
Selain itu, jika memungkinkan, sebaiknya menunda ibadah yang memerlukan wudhu atau mandi junub hingga sampai di tempat yang lebih memadai.
Baca Juga:5 Cara Top Up Gopay Mudah, Lewat Aplikasi, M-Banking, ATM, MinimarketBaca Manhwa Lookism Chapter 443 Sub Indo di Sini Legal, Reuni Daniel Park dan Lee Taesung
Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam melakukan ibadah dan juga untuk memastikan kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
Hal yang perlu diketahui
Dalam melakukan tayamum di kereta, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ibadah yang dilakukan tetap sah.
- Hukum asal dalam emncuci adalah menggunakan air. Untk membersihkan hadsat kecil dengan cara berwudhu. Sementara untuk hadast besar dengan mandi junub.
Sementara tayamum dengan tanah,m statusya sebagai badal (pengganti). Dan tidak boleh menggunakan badal, selama yang asal yaitu air masih memungkinkan untuk digunakan.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu,” (QS. al-Maidah: 6).
- Bagi musafir yang bisa mendapatkan air atau memungkinkan menggunakan air, dia tidak boleh tayamum.
Karena tayamum adalah pengganti, sementara wudhu adalah asal. Dan tidak boleh melakukan pengganti, selama yang asal masih memungkinkan dilakukan.