Permintaan itu membuat Triyani Judwaninata shock. Karena ia tak menyangka setoran ucapan syukur yang harus diberikan kepada bupati begitu besar.
“Saya saat itu bertemu dengan Pak Kalinga yang saat itu kepala BKPSDM. Beliau bilang ada titipan omongan dari Pak Bupati agar segera diselesaikan. Pas saya tanya, katanya Rp500 juta,” ujar Triyani.
Ia pun langsung menyampaikan keberatan kepada Kalinga saat itu. Ia mengaku tidak punya uang sebanyak itu dan meminta keringanan. “Saya waktu itu minta keringanan. Kata Pak Kalinga saya suruh komunikasi langsung saja dengan Pak Bupati,” imbuhnya.
Baca Juga:EMAS 24 KARAT! Yuks, Ini Cara Dapatkan Koin Emas NUPASTI DIBURU NIH, Koin Emas NU Dibanderol Rp15 Juta, Resmi Pakai Logo PBNU
Setelah itu, Triyani akhirnya bertemu Sunjaya di salah satu kegiatan. Saat pertemuan itu, ia kembali diingatkan agar segera menyelesaikan kewajibannya.
“Saya ketika itu minta dicicil dan akhirnya dibolehkan oleh Pak Bupati. Jadi ketika saya punya uang langsung saya cicil,” bebernya.
Kata dia, cicilan perdana mulai dilakukan sejak September 2016. Saat itu ia sudah mendapatkan penghasilan lumayan besar dari uang jasa pelayanan yang merupakan haknya sebagai Direktur RS Arjawinangun.
“Akhirnya cicilan pertama itu Rp50 juta, sampai akhirnya beberapa waktu totalnya Rp400 juta. Jadi dari Rp500 juta yang diminta, cicilannya hanya sampai Rp400 juta,” katanya.
Untuk uang bulanan yang ia berikan sendiri setiap bulannya sebesar Rp30 juta. Sampai akhirnya jika ditotal uang setoran iuran dari RS Arjawinangun sebanyak Rp340 juta.
Sidang Sunjaya sendiri masih akan terungkap fakta-fakta menarik dan mengejutkan. Karena pada sidang suap, gratifikasi dan TPPU ini, ada 230 saksi yang dijadwalkan untuk dihadirkan di sidang Sunjaya. (*)