RADARCIREBON.ID – Menonton film dewasa atau porno merupakan dosa yang besar. Berikut ini adalah cara menghapus dosa menonton film dewasa dalam Islam.
Mungkin sebagaian besar orang menganggap menonton film porno adalah hal biasa, baik bagi wanita maupun pria. Tetapi jika dilihat dari sisi Islam, hal tersebut adalah perbuatan batil yang berdosa besar.
Tapi semua dosa berkesempatan mendapatkan ampuanan dari Allah SWT, tidak terkecuali menonton film porno. Seperti berikut ini cara menghapus dosa menonton film dewasa dalam Islam.
Baca Juga:Perbandingan Yamaha FreeGo Vs Yamaha Fazzio, Mana yang Lebih Garang?Cara Tf OVO ke ShopeePay yang Mudah dan Anti Ribet, Biaya Admin 2500
Tapi sebelum kalian membaca cara menghapus dosa menonton film dewasa, mungkin kalian penasaran kenapa menonton film porno termasuk dalam dosa besar?
Dalam Islam, Allah SWT menjaga agar umatnya selalu menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT. Khususnya adalah pandangan-pandangan yang mendorongnya syahwat.
Karena menonton film dewasa adalah hal yang dapat mendorong syahwat sehingga menjerumuskan dirinya ke dalam perbuatan zina, untuk itu Allah berfirman, yang artinya:
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30).
Meskipun ada beberapa pendapat yang mengemukakan bahwa boleh menonton fil porno dengan syarat tertentu, tapi ada juga yang menentang keras hal tersebut.
Hukum menontonton Film Porno
Salah satu pendapat yang memperbolehkan adalah dari Syihabuddin al-Qalyubi. Ia menjelaskan bahwa melihat bagian tubuh perempuan ajnabiyyah adalah haram, meski hal tersebut sudah terpisah darinya, seperti kuku atau rambut kemaluan.
Namun menurutnya tidak haram jika melihat bagian tubuh yang terpantul dari dalam air atau cermin, meskipun dengan syahwat.
Baca Juga:Anti Ribet! 5 Cara Liat Tipe Hp Vivo, Bisa dari Kode Khusus dan Aplikasi7 Cara Menghilangkan Batu Amandel Secara Alami, Upaya Mandiri di Rumah
Oleh karena itu bagi mereka yang memperbolehkan menonton film porno bagi pasangan suami-istri, hal ini sama dengan melihat sosok yang terpantul dari dalam air atau cermin.
Dan ada juga pendapat yang bersebrangan dari Ali asy-Syibramalisi. Menurutnya, melihat benda-benda mati dengan syahwat adalah haram, sehingga menonton film dewasa juga haram. Termasuk bagi pasangan suami-istri.