CIREBON, RADARCIREBONID- Secara resmi acara peluncuran uang kertas baru rupiah Indonesia dilaksanakan pada hari Kamis (18/8/22) di Jakarta, meskipun demikian nyatanya uang baru 2022 sudah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersamaan dengan momentum HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022 lalu.
Hal ini juga diharapkan untuk dapat mewujudkan semangat nasionalisme, kebangsaan, dan kedaulatan untuk menumbuhkan sikap optimisme akan pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana selaras dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Tepat di umur Indonesia yang sudah merdeka ke-77 tahun, uang baru tahun emisi 2022 ini terdiri dari 7 pecahan uang baru, diantaranya Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Dilansir dari halaman bi.go.id, Uang TE (Tahun Emisi) 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Baca Juga:Gak kalah dari uang koin kuno. DICARI! Kolektor dan Laku 1000an lembar, Berapa ya harga uang kertas kuno ini?Ada EMAS seharga 720rb! di Hp Nokia jadul, otw menjadi buruan kolektor nih
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia tahun emisi 2022, seperti pada sebelum-sebelumnya. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 yang diteken pada 6 Juli. Berikut ini daftar rincian nama dan nominal uang yang diterapkan untuk gambar pahlawan nasional tersebut:
- Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp100.000,00
2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000,00