29 Anggota DPRD Kuningan Rombak AKD, Dua Ketua Komisi Diganti

Sidang Paripurna Internal hanya dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari empat fraksi
ROMBAK AKD: Rapat paripurna internal terkait perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dihadiri 29 anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari 4 fraksi, Rabu (12/4/2023). foto: alehandro/radar kuningan
0 Komentar

Menurut Zul -sapaannya- ada 29 anggota DPRD yang hadir, maka sudah terpenuhi kuorum untuk melaksanakan paripurna tadi.

“Kan kita merespons surat 4 fraksi untuk perubahan AKD. Nah jadi alurnya kan fraksi membuat surat, kita menerima surat dari fraksi dan kami meresponsnya,” ujar Zul.

Ditanya apakah perombakan AKD ini berhubungan dengan persiapan koalisi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Zul menyebutkan hal ini tidak sesederhana itu.

Baca Juga:Razia Kelaikan Bus Angkutan Mudik di Kuningan, 2 AKAP DipulangkanSilaturahmi Ramadan 1444 H, Anak Korban Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan Hadir

“Enggak ada kaitannya (dengan pemilu) tidak disebutkan dalam surat (usulan) itu ada pemilu apa nggak,” jelasnya.

Sehari sebelum dilaksanakannya sidang paripurna internal perombakan AKD, anggota DPRD Kuningan dari 4 fraksi saja, yakni dari Fraksi PDIP, Gerindra, PKB dan PAN, membahas koalisi dalam rangka penempatan AKD DPRD di RM Cibentang Selasa (11/4), turut hadir Bupati Kuningan H Acep Purnama.

“Saya hadir di sini untuk memenuhi undangan buka bersama, acaranya juga dadakan dan saya hadir di sini sebagai ketua partai,” kata Acep.(ale)

 

0 Komentar