3. Lengkapi data alamat lengkap sesuai permintaan
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
5. Ketik huruf kode captcha yang muncul di layar
Bagi penerima manfaat BPNT 2023, bantuan sosial akan diberikan sebesar Rp.200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta untuk jangka waktu satu tahun dari pemerintah.
Sementara untuk nama yang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 tahun 2023, dana bansos akan diterima penerima melalui bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
Dilansir dari berbagai sumber, besaran Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 per tahun, yaitu:
1. Ibu Hamil: Rp2.400.000,-
2. PAUD: Rp2.400.000,-
3. SD: Rp900.000,-
6. Cacat berat: Rp2.400.000,-
7. Lansia: Rp2.400.000,-
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Kamis 13 April 2023, Waspada Hujan Petir di Siang hingga Sore HariJANGAN GAGAL! 2 Tahapan Lagi, PPPK Guru 2022 Resmi Jadi ASN
Demikian informasi terkait bansos yang akan disalurkan pemerintah dan bagaimana cara cek nama penerima bansos BPNT dan PKH tahap 2 tahun 2023. (*)