Jadi, pemerintah berusaha melakukan win-win solution, yaitu tidak ada PHK massal dan tidak membuat APBN menjadi membengkak.
Pemerintah sendiri tidak ingin melakukan PHK massal karena tidak ingin pelayanan publik menjadi terganggu karena jumlah honorer yang sudah mencapai 2,3 juta pekerja.
Tentu dengan berita dari pemerintah ini, menjadikan tenaga honorer optimis bukan main, karena pemerintah tidak akan melakukan PHK massal kepada tenaga honorer.
Baca Juga:CAIR MANING, Mulai Hari Ini, Operasi Pasar Murah Bersubsidi Digelar Disperindag Jawa Barat, Sasar 125.549 RTMTERBARU! Keppres Cuti Bersama ASN Terbit, Ada Jadwal yang Berubah Loh
Demikian informasi terkait penghapusan honorer yang tetap akan dilakukan pemerintah pada November 2023 ini dan menjamin tidak ada PHK massal. (*)