Hal pertama yang perlu disiapkan untuk mendaftar di DTKS Kemensos adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai acuan pengisian data.
Perlu diketahui, hanya masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 2 tahun 2023 atau bansos BPNT.
Oleh karena itu, disarankan untuk mengecek terlebih dahulu apakah nama Anda terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Majalengka Jumat 14 April 2023, Waspada Masih Ada Hujan Petir di Siang HariTERBARU! Siapkan Akta Nikah Syarat KUR BRI 2023, Cek Cicilan Rp25 Juta dan Rp50 juta, Tanpa Agunan
Berikut cara pengecekan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 dan BPNT, yaitu:
1. Buka website https://Cekbansos.Kemensos.go.id/
2. Siapkan kartu identitas (KTP) sebagai acuan saat mengisi data
3. Lengkapi data alamat lengkap sesuai permintaan
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
5. Ketik huruf kode captcha yang muncul di layar
6. lalu, klik bagian “Cari Data”.
7. Jika nama Anda ada di DTKS, maka akan muncul sejumlah data penerima bansos seperti umur, status, jangka waktu, dan jenis bansos yang diterima.