Pada posisi ini pergelangan tangan berada sejajar dengan pundak dan jari – jari berada di bawah telinga.
Setelah keduanya diangkat setinggi pundak, tangan lalu dibawa ke depan untuk bersedekap. Sesuai dengan sunnah nabi, posisi sedekap yang dicontohkan adalah kedua tangan berada di bawah dada dan di atas pusar.
Selain itu, posisi tangan kanan berada di atas tangan kiri. Hal ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’ad yang menyebutkan bahwa manusia diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri ketika mengerjakan sholat.
Baca Juga:Rincian Angsuran lengkap! Tabel KUR BRI 2023 Pinjaman 100 juta, Bisa di Cicil 1 Jutaan Per BulanPecinta Kucing Wajib Tahu! Arti Sterilisasi Kucing Adalah
Jika mengerjakan sholat Lailatul Qodar sebanyak 2 rakaat, maka harus membaca surat Al Fatihah 2 kali, yakni di rakaat pertama dan kedua.
Lanjutkan bacaan Al Fatihah dengan surat pendek. Sebenarnya yang dibaca bisa yang manapun, namun ada sebagian yang berpendapat untuk membaca surat-surat pendek tertentu.
Ada yang menganjurkan untuk membaca surat Al Takatsur sebanyak 1 kali atau Al Ikhlas sebanyak 7 kali.
Pendapat yang lain menyebutkan bahwa surat pendek yang dibaca saat melaksanakan sholat Lailatul Qodar adalah Al Ikhlas sebanyak 3 kali.
Pendapat yang paling umum tentu saja membaca surat yang secara specifik menceritakan tentang malam Lailatul Qodar, yakni sholat Al Qadar.
Sehingga biasanya, orang akan membaca surat Al Fatihah dan surat Al Qadar sebanyak 3 kali setelah melakukan takbiratul ikhram.
4. Tanpa Tahiyat Awal
Tidak hanya tata cara niat sholat Lailatul Qodanyar saja yang dapat membedakan sholat sunnah ini dengan sholat sunnah yang lainnya.
Baca Juga:Terbaru! Motor Honda Scoopy 2023 Spesifikasi Lengkap Juga Sejarah Kemunculannya di IndonesiaDAPAT MODAL BANYAK! Ini Cara Daftar KUR BRI Non Online Terbaru 2023 Lengkap Dengan Persyaratannya
Akan tetapi atata cara sholat lailatul qadar ini terdapat urutan yang tidak ada di dalam sholat Lailatul Qodar sehingga membuatnya berbeda dengan sholat sunnah maupun sholat wajib yang lain.