Pascasanggah PPPK Guru 2022 Diumumkan, Ada Untung Ada Buntung, Kenapa?

PPPK Guru 2022
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022 sudah diumumkan pemerintah. Peserta selanjutnya tinggal menjalani tahapan krusial untuk segera mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Meski pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022 sudah diumumkan, namun tidak semua peserta bergembira. Kenapa? Yuk simak artikel ini hingga selesai.

Diketahui, sebelum pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022, sebanyak 250.320 guru honorer sudah dinyatakan mendapatkan penempatan PPPK 2022.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Senin 17 April 2023, Wilayah Cirebon Masih Waspada Hujan Petir di Siang HariBansos PKH Tahap 2 Cair Sebelum Lebaran? Cek Nama Penerima dan Prosedur Pengambilannya Disini

Dari jumlah tersebut sebanyak 130.882 di antaranya merupakan P1, yakni guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 yang saat itu tidak mendapatkan formasi.

Setelah pengumuman pasca-sanggah, ternyata jumlah guru honorer yang dinyatakan lulus sebanyak 250.432.

Terjadi penambahan karena sebagian dari pelamar prioritas satu (P1) yang sebelumnya dibatalkan penempatannya, akhirnya mendapatkan formasi dan dinyatakan lulus pascasanggah.

Diumumkan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id bahwa terdapat 201 instansi mengalami perubahan kelulusan berdasarkan hasil sanggahan pelamar.

Disebutkan juga, terdapat 271 instansi lainnya tidak mengalami perubahan kelulusan.

Dari data yang ditampilkan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, terdapat 20 instansi di Provinsi Jawa Tengah yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah.

Di Jawa Barat, terdapat 21 instansi pemda yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah, slah satunya Pemprov Jabar.

Di wilayah Jawa Timur, terdapat 24 instansi pemda yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah, salah satunya Pemprov Jatim.

Baca Juga:TERNYATA INI CIRINYA! Uang Koin Kelapa Sawit yang Diburu Kolektor, Yang Punya Bisa Kontak LangsungAda Penambahan Kuota, Bansos BPNT dan PKH Terus Disalurkan, Cek Nama Penerima Terbaru Disini

Di wilayah Sumatera Utara ada 14 instansi pemda yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah.

Artinya, dari pengumuman pasca-sanggah inilah diketahui hasil akhir peserta seleksi PPPK Guru 2022 lulus atau tidak.

0 Komentar