Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dan Dirjen Bina Marga Heidy Rahadian.
Salah satu pengaturan lali lintas lain yang disiapkan adalah pembatasan angkutan barang. Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini diberlakukan pada ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin (17/4/2023) pukul 16.00 sampai dengan Jumat (21/4/2023) pukul 24.00 waktu setempat.
Demikianlah artikel terbaru mengenai info tentang Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2023.
Baca Juga:4 Hotel Bintang 4 Terbaik di Cirebon yang Dapat Anda Pesan Secara Mendadak untuk Libur Panjang Idul Fitri 2023Rekomendasi Wisata Museum Bagi Anda Yang Ingin Berlibur Lebaran 2023 di Kota Cirebon
Bagi para pemudik yang ingin tahu mengenai info seputar jadwal puncak arus balik lebaran 2023 mudah mudahan artikel di atas bisa membantu anda para pemudik. (*)