“Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 sampai 31. Itu satu keputusan yang tadi diambil, diskusi yang cukup efektif,” tambahnya.
Perubahan cuti bersama Lebaran 2023 tersebut juga sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi. Kesepakatan itu akan dibuat menjadi keputusan resmi lewat SKB 3 Menteri.
“Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi..
Baca Juga:INI DIA! 5 Rekomendasi Wisata Kuningan yang Sangat Cocok Dikunjungi saat Libur LebaranOTW LAGI YUK! Setelah Lebaran Enaknya Liburan; Ini Dia 6 Rekomendasi Wisata Bandung yang Sangat Asik
Budi mengatakan SKB 3 Menteri mengenai cuti bersama Lebaran akan diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi ditugaskan mengirim surat yang ditembuskan kepada tiga menteri tersebut.
“Jadi memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu,” ujarnya.
Daftar Tanggal Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023
Berikut rincian daftar tanggal libur Hari Raya Idul Fitri 2023 dan libur cuti bersama Lebaran 2023:
1. Tanggal 19 April 2023 (Rabu): Cuti Bersama Lebaran 2023
2. Tanggal 20 April 2023 (Kamis): Cuti Bersama Lebaran 2023
3. Tanggal 21 April 2023 (Jumat): Cuti Bersama Lebaran 2023
4. Tanggal 22 April 2023 (Sabtu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
5. Tanggal 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
6. Tanggal 24 April 2023 (Senin): Cuti Bersama Lebaran 2023
7. Tanggal 25 April 2023 (Selasa): Cuti Bersama Lebaran 2023
Itulah informasi mengenai perubahan tanggal cuti lebaran 2023, semoga bermanfaat. (*)