Prajurit TNI Praka ANG Mengaku Salah Tendang Ibu dan Anak di Motor, Ini Pengakuannya

oknum prajurit tni
Prajurit TNI Praka ANG mengaku salah tendang ibu dan anak di motor, ini pengakuannya. Foto: IST-radarcirebon.id.
0 Komentar

OKNUM prajurit TNI Praka ANG akhirnya ditahan dan akan menjalani proses hukum di internal TNI AU.

Prajurit TNI Praka ANG merupakan anggota Denhanud (Detasemen Pertahanan Udara) 471 Wing 1 Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat) TNI AU.

Perbuatan prajurit TNI Praka ANG yang menendang seorang ibu dan anaknya di atas sepeda motor bikin publik geram.

Baca Juga:Prajurit TNI Penendang Ibu-ibu Ditangkap, Ini Kronologi Detail Kasusnya   Kini Dihujat, Bima Tiktokers: Gue Anak Muda yang Masih Berapi-api

TNI pun langsung gerak cepat. Menahan Praka ANG dan akan diproses. Tak hanya itu, Praka ANG juga dibawa menemui pihak ibu dan anak yang ditendang tersebut.

Ya, Praka ANG dan Komandan Denhanud 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning di Pondok Rangon.

Pada kesempatan itu, Komandan Denhanud 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas juga meminta maaf secara langsung kepada keluarga Sri Dewi Kemuning.

Begitu juga Praka ANG, di hadapan keluarga Sri, ia mengaku salah dan memohon-mohon agar dimaafkan atas perbuatannya tersebut.

“Saya mengaku saya salah, atas kejadian yang saya lakukan kemarin yang merugikan bapak dan keluarga. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Praka ANG.

“Saya mohon bapak dan keluarga bersedia memaafkan saya, dan mendoakan saya di ke depan hari, kami jadi orang yang lebih baik lagi atas kejadian ini pak,” sambung Praka ANG di hadapan ayah dan keluarga Sri.

Sebelumnya, penangkapan dan proses hukum kepada oknum prajurit TNI Praka ANG ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga:Dulu Dipuji Kini Dihujat, Ini Awal Mula Bima Tiktokers Sebut Kata Janda untuk MegawatiDiresmikan BJ Habibie, Ini Profil dan Sejarah Ponpes Al Zaytun dan Segala Kontroversinya

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya,” kata Julius di laman resmi TNI.

“Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang menemui ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” sambung Laksda TNI Julius.

0 Komentar