Yuk, simak jadwal pencairan gaji ke 13 PNS pada tahun 2023 ini. Apakah ada perubahan atau jadwal terbaru yang dibuat pemerintah?
Gaji ke 13 ini sendiri menjadi kabar bahagia para PNS. Setelah merayakan lebaran dengan menerima THR, kini para abdi negara bersiap menerima gaji ke 13.
Perlu diketahui, gaji ke 13 merupakan gaji yang diterima ASN atau PNS di luar di luar gaji rutin bulanan. Gaji ke 13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19, 20, 21, dan 22 yang disahkan sejak 2016.
Baca Juga:Link Live Streaming Manchester City vs Arsenal, Malam Ini Laga Penentuan Juara Liga Inggris 2022/2023SIAPKAN DOKUMENMU! Ini Formasi CPNS 2023 Dibuka Mulai Bulan Juni
Seperti dijelaskan di awal, besaran gaji ke 13 sendiri berbeda-beda untuk masing-masing PNS dengan mengacu pada golongan ASN, lama waktu bekerja, jabatan, tunjangan, dan lainnya.
Tapi, secara umum, komponen gaji ke 13 adalah sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan. Tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan umum.
Lalu, kapan gaji ke 13 cair? Pemerintah pusat sudah menetapkan bahwa gaji ke 13 cair pada bulan Juni 2023.
Hal ini juga dibenarkan Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi. Mengacu arahan pusat, kata Agus Mulyadi, maka untuk gaji ke 13 akan diberikan atau dicairkan pada bulan Juni 2023 atau paling lambat bulan Juli 2023.
Ya, pemerintah memang sudah menetapkan jadwal gaji ke 13 cair, yakni antara Juni atau Juli. Dan, pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. (*)