Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon DR Hilmy Rivai membenarkan bahwa ASN Pemkab Cirebon boleh memperpanjang cuti idul fitri tahun ini.
Perpanjangan cuti lebaran ini bisa dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu 26 April sampai hari Jumat 28 April.
Asalkan, kata sekda, status ASN Pemkab Cirebon tersebut sedang berlebaran di luar wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Prajurit TNI Praka ANG Mengaku Salah Tendang Ibu dan Anak di Motor, Ini PengakuannyaPrajurit TNI Penendang Ibu-ibu Ditangkap, Ini Kronologi Detail Kasusnya
“ASN Pemkab Cirebon yang domisilinya atau mudik lebarannya di luar Cirebon, boleh perpanjang cuti lebaran sampai tiga hari. Ini sesuai arahan Presiden,” kata Hilmy, Selasa (25/4/2023).
Hilmy menjelaskan, dirinya sepakat dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta ASN yang mudik untuk menunda kepulangan dari kampung halaman.
Masalahnya, puncak arus balik terjadi pada tanggal 24 sampai 25 April 2023. Penundaan itu untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalan.
“Langkah tepat ketika pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik. Kami ikuti perintah Presiden supaya ASN Pemkab Cirebon yang mudik di luar Cirebon untuk menunda kepulangannya,” papar Hilmy.
Untuk itu, lanjutnya, harapan Presiden supaya pemudik dapat kembali ke Jabodetabek setelah tanggal 25 April 2023, memang berhubungan juga dengan situasional pemudik ASN yang ada di Pemkab Cirebon.
Hal itu karena banyak juga ASN Pemkab Cirebon yang mudik ke Jakarta, Bandung, Semarang ataupun bisa saja ke luar Jawa.
Kalaupun imbauan Presiden untuk yang pulang ke Jakarta, namun imbas kepadatan kendaraan, berdampak juga pada wilayah yang terlalui, termasuk Cirebon.
Baca Juga:Kini Dihujat, Bima Tiktokers: Gue Anak Muda yang Masih Berapi-apiDulu Dipuji Kini Dihujat, Ini Awal Mula Bima Tiktokers Sebut Kata Janda untuk Megawati
Namun untuk dirinya sendiri, meskipun posisi sekarang sedang mudik ke Bandung, sekda memastikan tetap akan masuk pada hari Rabu hari ini. Hilmy mengaku tetap akan bekerja seperti bisa dan tak akan ajukan cuti.
Hal itu karena masih banyak pekerjaan yang tertunda pasca libur lebaran kemarin. “Saya tetap akan masuk seperti biasa. Banyak pekerjaan yang tertunda karena cuti lebaran,” kata sekda.