RADARCIREBON.ID – Ketar-ketir. Itulah yang dirasakan honorer seluruh Indonesia terkait kabar tenaga honorer atau non ASN akan dihapuskan pada November 2023.
Kabar tersebut membuat honorer khawatir lantaran hingga saat ini pemerintah masih belum ada kesepakatan jalan tengah terkait nasib tenaga honorer.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, memastikan bahwa tidak akan ada penghapusan maupun PHK massal terhadap tenaga honorer pada November 2023 mendatang.
Baca Juga:SIMAK! 5 Strategi Lolos SNBT 2023, Langsung Masuk PTN IdamanSULTAN BENERAN! Catat 3 Cara Tukar Uang Koin Kuno, Bisa Cair hingga Ratusan Juta
Hal inilah kemudian yang menimbulkan keresahan di tengah tenaga honorer, dan membuat gelombang protes di kalangan pegawai non ASN.
Sementara itu, penerimaan pegawai PPPK terbatas formasinya. Bahkan banyak tenaga honorer yang kurang beruntung dalam kesempatan tersebut.
Terlebih bagi tenaga non ASN yang sudah lama mengabdi, kalah bersaing dengan tenaga honorer baru yang memang lebih mengerti dalam proses seleksi.
“Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan-RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab memiliki dampak yang besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesainnya,” ungkap Yanuar Prihatin, dilansir dari dpr.go.id.